Jakarta, Kemendikbud --- Hasil uji kompetensi guru (UKG) tidak akan berpengaruh kepada tunjangan profesi guru. Uji kompetensi dilakukan untuk pemetaan supaya tindak lanjut pembinaan guru berupa pendidikan dan pelatihan lebih terarah. Untuk persiapan, guru bisa belajar dr kisi-kisi yang sudah diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan mengunduhnya di laman resmi.
Kepala Subdirektorat Perencanaan Kebutuhan Guru Kemendikbud, Santi Ambarukmi mengatakan, bagi guru yang ingin mengetahui kisi-kisi uji kompetensi, dapat mengunduhnya di laman gtk.kemdikbud.go.id dan laman sergur.kemdiknas.go.id. "Di kisi-kisi itu ada indikator-indikator esensial yang akan jadi soal dalam uji kompetensi,” tuturnya saat gelar wicara dengan RRI Pro 3 FM di Kantor Kemendikbud, Jakarta (20/10/2015).
Santi juga menjelaskan, untuk mengatasi kelemahan guru yang kurang luwes menggunakan komputer, Kemendikbud juga menyediakan waktu uji coba bagi guru. Guru dapat melakukan uji coba di tempat uji kompetensi sebelum hari pelaksanaan ujian, atau saat hari pelaksanaan ujian.
“Di tempat uji kompetensi disediakan tempat untuk belajar. Ada sesi uji coba sistem mulai hari ini sampai tiga hari ke depan. Pas mau ujian juga ada sesi latihan. Di awal ada pertanyaan, apakah guru mau latihan dahulu atau langsung ujian,” katanya.
Berikut ini adalah link kisi-kisi UKG 2015.
klik disini
0 komentar:
Post a Comment